Sabtu, 02 April 2016


Nama         : Mochammad Nur Alam
NIM           : 14321098



Buku           : Orde Media, Kajian Televisi dan Media Massa Indonesia Pasca Orde Baru
Editor          : Yovantra Arief dan Wisnu Prasetya Utomo
Penerbit       : Insist Pres, Remotivi dan Tifa Jakarta
Tahun          : Juni 2015
Tebal           : 295 halaman

Buku ini menjadi catatan sejarah perkembangan media di tanah air paska orde baru. Tumbangnya rezim yang berkuasa lebih dari 30 tahun itu membuat perusahaan media kian bertumbuh bak cendawan di musim penghujan. Buku ini mengulas bagaimana media kita memperlakukan publik, kepada siapa mereka tunduk dan bagaimana media memposisikan dirinya di era digital dewasa ini. Membincangkan kajian media massa sama dengan membincangkan hal-hal tabu. Terkesan tidak populer dan sangat sedikit orang yang menyukai kajian ilmu yang satu ini. Di negeri ini, kajian politik dan hukum tata negara lebih populer dibanding kajian media. Khususnya, kajian yang membongkar kegenitan media massa tanah air akhir-akhir ini.

Media terkesan ekslusif, berlindung dibaling kata-profesional- sehingga terkesan sulit dikritik. Alih-alih memperbaiki diri, media tanah air cenderung terseret arus deras kepentingan pemilik modal. Dalam buku “Orde Media” ini, pembaca disuguhkan bagaimana media massa tampil genit. Di satu sisi, larut dalam kepentingan pemilik modal, di sisi lain, tampil bak seorang dewa mengatasnamakan publik untuk membela kepentingan pemilik. Sebanyak 37 artikel dimuat dalam buku itu mengupas bagaimana televisi, koran, dan media online kita mengkontruksikan realitas Jakarta pada masyarakat nusantara. Pada bagian lain, Kamil Alfi Arifin menyajikan “birahi” politik pemilik media. Bagaimana TVOne dan kelompok media milik Aburizal Bakri (politisi Golkar) merubah sebutan Ical menjadi ARB (Aburizal Bakri). Sejak kecil, Aburizal dikenal dengan panggilan akrab Ical bukan ARB (hal 47). Namun, ketika mencalonkan diri dalam Piplres 2014, sebutan Ical berganti menjadi ARB. Harapannya tentu mendulang suara dan lebih populer dimata publik. Hanya kelompok media milik Bakrie yang konsisten menyebut Ical dengan nama ARB. Media lainnya relatif memilih Ical dan ARB secara bergantian. Selain itu, jurnalis memaknai profesional sebagai patuh perintah atasan. Bukan berjuang untuk menegakkan independensi ruang redaksi dan semata-mata berpihak pada publik sesuai esensi jurnalisme.

Realitas media memaksakan keinginannya bisa dibaca pada tulisan Ambar Arum. Dia mengkritisi tayangan Andai Aku Menjadi Trans TV (hal 76). Bagaimana tayangan itu “memaksakan” bahwa karakter masyarakat Jakarta atau perkotaan secara umum karakter manja, serba hidup mewah, saban hari naik-turun mobil. Toh, ini bukanlah realitas sebenarnya seluruh masyarakat kota besar tanah air. Namun, tayangan itu memaksakan begitulah realitas sesungguhnya. Sebaliknya, masyarakat desa ditampilkan sebagai kaum lemah dan hidup dalam kemiskinan. Kebahagiaan dimaknai sebagai sebuah realitas yang seakan-akan hanya bisa dimiliki masyarakat kota. Toh, esensi sesungguhnya kebahagiaan merupakan kata sifat, dapat dimaknai beragam oleh setiap manusia. Bagi masyarakat desa, kebahagiaan adalah bagaimana mereka hidup nyaman, menghirup udara segar dengan penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak muluk-muluk dan mesti memiliki rumah dan mobil mewah.

Koreksi Media
Kehadiran buku kumpulan artikel yang ditulis oleh jurnalis, akademisi dan peminat kajian media ini sejatinya dimaknai sebagai koreksi terhadap “kegenitan” media kita. Bahwa, media massa sejatinya bekerja untuk dan atasnama publik. Bahwa pemilik sah frekuensi siaran adalah publik. Bukan pemilik modal dengan segudang keinginan politiknya. Buku ini sejatinya dimaknai sebagai koreksi untuk media massa. Bahwa, bangsa ini ingin memiliki media yang cerdas mengabarkan, mengungkap fakta-fakta kebohongan negara di depan sidang pembaca.

Semua pemikir jurnalisme sepakat bahwa netralitas dalam media massa adalah hal absur. Namun, kode etik jurnalistik sejatinya menjadi acuan utama di industri media. Jika usur ini dipenuhi, maka Indonesia akan memiliki media yang cerdas, melaksanakan fungsinya sebagai “anjing penjaga” dan mendorong kemajuan bangsa ini dari waktu ke waktu. Bukan sebaliknya, menjadi media yang “bertuhan” pada pengiklan dan pemilik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar